Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ada 908 kasus pembunuhan di Indonesia yang dilaporkan sejak awal tahun hingga 6 November 2025.
Polri mengklasifikasikan motif pembunuhan dalam 13 kategori berdasarkan keterangan pelaku dan saksi.
Tercatat, motif sengaja membunuh menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 330 kasus atau 36,34% dari total kasus yang dilaporkan.
Motif berikutnya karena dendam (212 kasus), salah paham (111 kasus), masalah sosial (70 kasus), dan ekonomi (47 kasus).
Pusiknas Polri juga mencatat, sebanyak 16,51% kasus pembunuhan periode ini terjadi di rumah. Persentasenya lebih tinggi dibandingkan kasus di jalanan umum yang sebesar 5,94%.
"Mirisnya, sebagian besar pembunuhan justru terjadi di dalam rumah. Entah karena kekerasan dalam keluarga, atau kriminal lain seperti pencurian dan penganiayaan," tulis Polri dalam laporannya, Selasa (11/11/2025).
Adapun laporan pembunuhan paling banyak tercatat di wilayah Polda Jawa Timur, dengan 78 kasus. Diikuti Polda Sumatera Selatan sebanyak 77 kasus dan Polda Sumatera Utara 63 kasus.
(Baca: RI Termasuk Negara dengan Pembunuhan Aktivis Lingkungan Tertinggi 2024)