Berdasarkan Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS), suku Bali yang lahir dan tetap tinggal di Provinsi Bali sebagai provinsi asal sekitar mencapai 94,87%. Suku ini mencakup suku Bali, Bali Hindu, Bali Majapahit, Bali Aga, Baliaga, dan Trunyan.
Menurut BPS, banyaknya suku Bali yang lahir dan tetap tinggal di provinsi asal karena berkaitan dengan fakta bahwa penduduk suku Bali punya keterikatan kuat terhadap budaya dan komunitasnya.
Namun ada hal menarik yang ditemukan BPS, yakni konsentrasi suku Bali yang relatif tinggi ternyata juga ditemukan di provinsi yang jauh dari Provinsi Bali, seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Barat.
Berikut persentase sebaran tempat tinggal penduduk suku Bali yang lahir di Provinsi Bali sebagai provinsi asal:
- Provinsi asal (Bali): 94,87%
- Pulau Sulawesi: 2,34%
- Pulau Sumatera: 1,01%
- Pulau Jawa: 0,82%
- Pulau Nusa Tenggara: 0,51%
- Pulau Kalimantan: 0,38%
- Pulau Maluku dan Papua: 0,06%
(Baca: Proyeksi Jumlah Penduduk Bali Tahun 2025)