Menurut Indeks Kota Toleran (IKT) Setara Institute, Pagar Alam menjadi kota paling intoleran di Indonesia pada 2024. Skor yang dikantongi kota di Sumatera Selatan ini hanya 4,381 poin dari skala 1-7 poin.
Semakin tinggi skornya, tingkat toleransi di suatu wilayah diasumsikan semakin baik. Namun Setara Institute menegaskan, konteks intoleran tak terbatas pada kehidupan sosial, tetapi juga respons terhadap pengetahuan atau teknologi baru.
"Ini juga disebabkan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya, sementara kota-kota telah bergegas dalam melakukan berbagai inovasi maupun terobosan dalam pemajuan toleransi," tulis Setara Institute dalam laporan Indeks Kota Toleran 2024.
Meskipun belum ada catatan terkait kebijakan diskriminatif atau peristiwa intoleran di kehidupan sosial, Pagar Alam disebut belum memiliki ekosistem toleransi yang utuh, seperti visi pembangunan, kebijakan promotif, dan aksi nyata dari pemerintah maupun masyarakat.
"Kepemimpinan politik, kepemimpinan birokrasi, maupun kepemimpinan kemasyarakatan di kota tersebut juga belum memperlihatkan kinerja nyata dan kolaboratif dalam pemajuan toleransi," tulis Setara Institute.
Selanjutnya ada Sabang, Ternate, Bandar Lampung, hingga Pare-pare dalam daftar 10 besar. Berikut daftar lengkap 10 kota paling intoleran di Indonesia pada 2024 menurut IKT Setara Institute:
- Pagar Alam: 4,381 poin
- Sabang : 4,377 poin
- Ternate: 4,370 poin
- Makassar: 4,363 poin
- Bandar Lampung: 4,357 poin
- Pekanbaru: 4,320 poin
- Banda Aceh: 4,202 poin
- Lhokseumawe: 4,140 poin
- Cilegon: 3,994 poin
- Pare-Pare: 3,945 poin
Setara Institute mengukur IKT di 94 dari 98 kota di Indonesia. Empat kota yang dieliminasi merupakan kota-kota administrasi di DKI Jakarta yang kemudian digabungkan menjadi satu.
IKT dinilai berdasarkan 8 indikator, yakni:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
- Kebijakan pemerintah kota;
- Peristiwa intoleransi;
- Dinamika masyarakat sipil;
- Pernyataan publik pemerintah kota;
- Tindakan nyata pemerintah kota;
- Heterogenitas agama; dan
- Inklusi sosial keagamaan.
(Baca: Data Indeks Toleransi Indonesia 2015-2024)