Ganja merupakan jenis narkoba yang paling banyak beredar secara global.
Hal ini terlihat dari banyaknya kasus peredaran gelap ganja yang terungkap di berbagai negara.
(Baca: Industri Ganja Bisa Sumbang Pajak Hingga Rp14 Triliun per Tahun)
Menurut data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), selama periode 2018-2022 volume penangkapan atau penyitaan narkoba secara global mencapai 49,39 ribu ton.
Sekitar 33,29 ribu ton atau 67% di antaranya merupakan produk ganja, mencakup ganja kering, resin ganja/hasis, dan minyak ganja, tidak termasuk ganja yang berbentuk tanaman.
Jenis narkoba lain yang peredarannya paling banyak terungkap secara global adalah kokain.
Berikutnya ada new psychoactive substances (NPS), yaitu zat-zat psikoaktif baru yang belum diatur dalam konvensi narkoba internasional, seperti ketamin dan sebagainya.
Kemudian ada amfetamin dan produk turunannya, seperti sabu dan sebagainya; diikuti narkoba golongan opioid yang berbasis tanaman opium, seperti heroin, morfin, dan sebagainya dengan volume seperti terlihat pada grafik.
UNODC juga mencatat ada beberapa jenis narkoba yang trennya meningkat secara global.
"Dalam dua dekade terakhir, penangkapan peredaran amfetamin dan turunannya tumbuh paling pesat dibanding narkoba jenis lain, meskipun penangkapan terbanyak adalah ganja dan kokain," kata UNODC dalam World Drug Report 2024.
"Dalam beberapa tahun terakhir penangkapan peredaran kokain juga tumbuh pesat, mencerminkan adanya perluasan pasokan dan permintaan kokain secara global," lanjutnya.
(Baca: Indonesia Salah Satu Lokasi Penangkapan Sabu Terbesar Global)