Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat fluktuasi kasus narkotika di Kepulauan Riau (Kepri) sejak 2014 hingga 2023.
Semula, kasus narkotika yang ditangani sebanyak 28 pada 2014. Setahun berselang, jumlahnya melejit hingga 56 kasus. Kasus pada 2015 tersebut menjadi yang tertinggi selama sedekade.
Setelahnya, jumlah kasus cenderung menurun. Sampai 2019 sempat tinggi lagi dengan jumlah 51 kasus.
Pada tahun pandemi Covid-19, jumlah kasus narkotika di Kepulauan Riau menurun drastis. Rinciannya, pada 2020 sebanyak 33 kasus, 2021 sebanyak 22 kasus, dan 2022 sebanyak 20 kasus.
Setahun kemudian BNN mencatat ada kenaikan kasus di provinsi tersebut. Data terakhir pada 2023, ada 30 kasus narkotika di Kepulauan Riau.
Adapun secara total, terdapat 385 kasus narkotika di Kepulauan Riau pada periode 2014-2023.
Terikait kasus narkotika terbaru di Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5/2025), tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menemukan 67 kotak berisi sabu di lambung kapal KM MT Sea Dragon Tarawa. Masing-masing kotak berisi 30 kilogram sabu yang disimpan di palka dan ruang mesin kapal. Berat total sabu yang didapati mencapai dua ton.
Pantauan langsung Tim Katadata di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan interior dan peralatan elektronik tersebut masih tergolong baru. Kapal ini diawaki oleh enam orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari dua orang warga Thailand dan 4 orang WNI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, penangkapan tersebut merupakan kelanjutan dari operasi yang sudah dimulai sejak Februari 2025. Tim BNN, TNI AL, dan Bea Cukai menganalisis pola pergerakan kapal untuk memprediksi jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjung Balai Karimun.
Sebelumnya pada akhir Maret 2025, petugas juga menangkap kapal mencurigakan yang terindikasikan mengangkut narkotika di perairan Selat Malaka. Namun, saat diamankan, tim hanya menemukan sisa-sisa barang bukti yang sudah dipindahkan.
(Baca: Kasus Narkotika yang Ditangani BNN Meningkat pada 2022)