Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Forum Pengadaan Layanan (FPL) merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan periode 2023.
Dari laporan tersebut, tercatat ada 34.682 perempuan korban kekerasan. Komnas Perempuan meyakini masih ada kasus lainnya yang belum terlaporkan.
“Angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube lembaganya, Senin (12/8/2024).
Berdasarkan segmentasi pekerjaan atau aktivitasnya, sebanyak 38,38% perempuan korban kekerasan merupakan pelajar. Lalu 19,04% bekerja, 18,36% mengurus rumah tangga.
Kemudian terdapat 14,52% perempuan korban kekerasan yang tidak bekerja dan 9,69% lainnya tidak diketahui aktivitas utamanya.
“Perempuan rentan menjadi korban kekerasan terlepas apapun aktivitas utamanya,” kata Kepala Biro Data dan Informasi KemenPPPA Sulistyo Wibowo.
Sementara jika ditinjau menurut status perkawinan, mayoritas korban kekerasan dialami perempuan yang belum kawin, yaitu sebanyak 55,58%.
Lalu disusul 28,10% perempuan korban kekerasan berstatus kawin, 3,79% sudah cerai, dan 12,53% korban enggan memberikan informasi terkait status perkawinannya.
(Baca: Jawa Barat, Provinsi dengan Kasus Kekerasan Perempuan Terbanyak 2023)