Indonesia Kekurangan Penghulu, Berapa Besaran Tunjangannya?
Demografi
Lite
Nabilah Muhamad
08/09/2023 15:47
WIB
Memuat...
Penghulu berhak mendapatkan tunjangan seperti yang diatur Perpres Nomor 73 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional. Jumlahnya berkisar Rp260-500 ribu per bulan.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar