Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Maluku Utara, data per 31 Desember 2024 tercatat 119 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi turun 3 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 1,37 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap total penduduk masing-masing provinsi di Maluku dan Papua, penduduk beragama Konghucu di Maluku Utara ini termasuk yang tertinggi.
Sementara untuk jumlah penduduk di Maluku Utara menurut agama pada 2024 yakni :
Islam 1.025.988 (74,62%)
Protestan 340.783 (24,79%)
Katolik 7.705 (0,56%)
Budha 145 (0,01%)
Konghucu 119 (0,01%)
Hindu 113 (0,01%)
Adapun provinsi lain di Maluku dan Papua, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Maluku 58 jiwa, Papua 6 jiwa dan Papua Barat 2 jiwa.