Kerajaan merupakan bentuk pemerintahan yang telah ada sejak zaman dulu dan masih bertahan di beberapa negara hingga saat ini. Pada zaman dahulu, pemerintah kerajaan berusaha untuk mengembangkan wilayah kekuasaan.
Melansir dari World Atlas, Kerajaan Inggris menjadi kerajaan dengan wilayah kekuasaan terluas dalam sejarah dunia dengan menguasai 35,5 juta km². Bekas kolonial Inggris termasuk 13 koloni Amerika Utara yang menjadi Amerika Serikat, Kanada, Hong Kong, Australia, dan Selandia Baru.
Kerajaan dengan wilayah kekuasaan terluas selanjutnya adalah Kekaisaran Mongol yang menguasai wilayah hingga 24 juta km². Kekaisaran Mongol terbentang di wilayah Asia dan Eropa. Kekaisaran dimulai dengan penyatuan suku Mongol di bawah kepemimpinan Jenghis Khan pada awal abad ke-13.
Kekaisaran Rusia menjadi yang terluas ketiga dengan menguasai 22,8 juta km² wilayah. Kemudian, Dinasti Qing menguasai 14,7 juta km² dan Kerajaan Spanyol menguasai 13,7 km² wilayah.
Pada pertengahan hingga akhir abad ke-20, zaman kekaisaran telah berakhir karena sebagian besar wilayah yang merupakan milik kekaisaran sudah memperoleh kemerdekaannya. Adapun, kerajaan cenderung meninggalkan warisan abadi di wilayah yang mereka taklukkan.
(Baca Selengkapnya: Deretan Bangsawan Terkaya di Dunia, Ada yang Kekayaannya Capai Rp 611 Triliun)