Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan, sekitar 55% atau 48,8 ribu perempuan dan anak perempuan di dunia telah dibunuh oleh anggota keluarga atau pasangan mereka pada 2022.
UNODC menyebut, sebagian besar pembunuhan terhadap perempuan dan anak tersebut dilatarbelakangi oleh masalah gender. Fenomena ini bisa disebut femisida.
"Ini berarti, rata-rata, lebih dari lebih dari 133 perempuan atau anak perempuan dibunuh setiap hari oleh seseorang dalam keluarga mereka sendiri," tulis UNOCD dalam laporannya.
Menurut demografinya, Afrika jadi wilayah yang paling banyak terjadi pembunuhan terhadap perempuan oleh anggota keluarganya, yakni sebanyak 20 ribu korban sepanjang tahun lalu.
Asia menyusul di urutan kedua, dengan 18 ribu perempuan dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri pada 2022.
Kemudian korban pembunuhan perempuan oleh pasangan/keluarga di Amerika mencapai 7,9 ribu orang, diikuti oleh Eropa 2,3 ribu orang dan Oseania 200 orang.
Laporan ini menyebut, perempuan dan anak perempuan di Afrika lebih berisiko dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarga lainnya.
Tingkat pembunuhan terkait gender di rumah diperkirakan sebesar 2,8 per 100.000 populasi perempuan di Afrika—menjadi yang tertinggi secara global. Posisinya diikuti dengan rasio 1,5 di Amerika, 1,1 di Oseania, 0,8 di Asia, dan 0,6 di Eropa.
“Jumlah pembunuhan terhadap perempuan yang mengkhawatirkan merupakan pengingat bahwa umat manusia masih bergulat dengan kesenjangan yang mengakar pada kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan”, kata Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).
Sebagai informasi, Komnas Perempuan Indonesia sebelumnya pernah mendefinisikan femisida sebagai bentuk pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Komnas Perempuan menyebut, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi atau opresi. Menurut lembaga tersebut, femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan produk budaya patriarkis dan misoginis dan terjadi baik di ranah privat, komunitas, maupun negara.
(Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Ranah Personal Paling Dominan Setiap Tahun)