Komnas Perempuan: Kekerasan Ranah Personal Paling Dominan Setiap Tahun

Demografi
1
Erlina F. Santika 13/09/2023 20:09 WIB
Kasus Kekerasan Ranah Personal Berdasarkan Jenisnya (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Santer diberitakan MSD (24), tewas di tangan suami sendiri Nando (25) pada Kamis (7/9/2023) lalu. Hubungan pasangan suami istri dari Cikarang Barat, Bekasi ini memiliki riwayat kekerasan selama membina rumah tangga selama tiga tahun.

Melansir Kompas.com, sang istri ternyata pernah melayangkan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya kepada Polres Metro Bekasi pada Agustus 2023. Nahas, laporannya disambut tawar dan berakhir damai.

"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden, kakak kandung korban, di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Padahal, korban secara diam-diam sudah mengumpulkan bukti KDRT yang diterimanya selama tiga tahun itu. Deden menyebut adiknya memang berniat untuk cerai dari pelaku.

Puncak emosi Nando terjadi pada Kamis lalu. Motif perbuatannya didasari sakit hati dan faktor ekonomi. Jasad sang istri pun baru ditemukan dua hari kemudian di kontrakannya, setelah dia menyerahkan diri ke polisi.

(Baca juga: Pelaku Kekerasan Lebih Banyak Berasal dari Pasangan Korban Sendiri)

Kekerasan di ranah personal dan terhadap pasangan memang marak terjadi. Ini berdasarkan aduan yang diterima oleh Komnas Perempuan.

"Kekerasan personal paling dominan setiap tahunnya," tulis Komnas Perempuan dalam laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan Tahun 2023.

Kekerasan ranah personal mencapai 2.098 kasus atau aduan pada 2022. Dari jumlah tersebut, kekerasan oleh mantan pacar yang paling banyak terjadi, yakni 713 kasus.

Kasus terbesar lainnya di ranah personal adalah kekerasan terhadap istri dengan jumlah 622 kasus. Selanjutnya, kekerasan dalam pacaran, sebanyak 422 kasus. Sementara kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 140 kasus.

Lalu KDRT lain, seperti kekerasan terhadap menantu, sepupu, kakak/adik ipar atau kerabat lain, sebesar 111 kasus. Terakhir, kekerasan oleh mantan suami tercatat sebanyak 90 kasus.

"Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di ranah personal adalah kekerasan psikis," tulis Komnas Perempuan.

Selain ranah personal, Komnas Perempuan juga membukukan aduan kekerasan di ranah publik sebanyak 1.276 kasus dan ranah negara sebanyak 68 kasus sepanjang 2022.

(Baca juga: Barisan Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia hingga Juni 2023)

Data Populer
Lihat Semua