Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 3,03 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, 2,12 juta jiwa (69,91%) merupakan kelompok usia produktif (usia 15-64 tahun).
Sementara itu, ada 913,14 ribu jiwa (30,09%) penduduk Sulteng yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Secara rinci, 761,7 ribu jiwa (25,1%) adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Kemudian, sebanyak 151,44 ribu jiwa (4,99%) penduduk Sulteng yang merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki di Sulteng sebanyak 1,56 juta jiwa (51,34%) dan perempuan sebanyak 1,48 juta jiwa (48,66%).
Menurut status perkawinan, ada 1,47 jiwa (48,58%) penduduk Sulteng yang berstatus belum kawin dan sebanyak 1,42 juta jiwa (46,8%) yang berstatus kawin. Ada pula 33,78 ribu jiwa (1,11%) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai hidup dan terdapat 106,28 ribu jiwa (3,5%) yang berstatus cerai mati.
Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi di Sulawesi yang memiliki luas wilayah 61.841 km persegi dan mempunyai 962,78 ribu kepala keluarga. Secara administrasi, Sulteng terbagi menjadi 12 kabupaten dan 1 kota dan terdapat 175 kecamatan.
(Baca: Jumlah Penduduk Usia Produktif NTT Mencapai 68,8% pada Juni 2021)