Perselisihan Jadi Penyebab Utama Kasus Perceraian di Jakarta

1
Monavia Ayu Rizaty 21/07/2021 15:50 WIB
Image Loader
Memuat...
5 Penyebab Utama Perceraian di DKI Jakarta (2020)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta melaporkan, sepanjang 2020 terdapat 14.411 perceraian di Jakarta. Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab tertinggi perceraian dengan 8.564 kasus.

Penyebab tertinggi berikutnya karena masalah ekonomi rumah tangga, yaitu sebanyak 3.024 kasus. Kemudian, 2.419 kasus akibat salah satu pihak (suami/istri) meninggalkan pihak yang lain. Sementara, 191 kasus disebabkan KDRT dan 72 kasus disebabkan salah satu pihak berpindah agama.

(Baca Selengkapnya: Angka Perceraian di Jawa Tengah Tertinggi Nasional pada 2020)

Pada 2020, Jakarta Timur menyumbang kasus perceraian paling tinggi di DKI Jakarta yakni 4.298 kasus. Adapun kasus perceraian di Jakarta Pusat terendah dengan 1.384 kasus.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, perselisihan dan pertengkaran yang sifatnya terus menerus antara suami dan istri hanya akan membawa kemudhratan bagi kedua belah pihak dan sulit sekali menemukan kerukunan dalam rumah tangga.

Walaupun telah bercerai, suami dan istri tetap memiliki kewajiban untuk mengasuk anak-anaknya. Keputusan pemberian hak asuh anak dilakukan berdasarkan hasil sidang perceraian.

Data Stories Terkini

Data Pasar

Macro update by
12 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.864 +0.19
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...