Tiongkok mulai memberlakukan kebijakan baru terkait kelahiran anak, yakni setiap keluarga boleh memiliki maksimal tiga anak. Melansir BBC, kebijakan ini bertujuan meningkatkan struktur usia muda dan mengatasi populasi yang menua.
Pasalnya, angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) tercatat hanya sebesar 1,69 per perempuan. Artinya, setiap perempuan di Negeri Tirai Bambu hanya melahirkan 1-2 orang anak seumur hidup. Angka kelahiran total tersebut lebih rendah dibandingkan standar PBB yang sebesar 2,1 kelahiran per perempuan.
(Baca: WNA Tiongkok Terbanyak Ikut Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia)
Rendahnya angka kelahiran total di Tiongkok disebabkan kebijakan satu anak yang dimulai pemerintah setempat pada 1979. Kebijakan tersebut awalnya diambil untuk menekan pertumbuhan populasi di negara tersebut.
Pada 2016, pemerintah Tiongkok sempat mengubah kebijakan tersebut menjadi dua anak per satu keluarga. Kendati, kebijakan tersebut belum mampu meningkatkan jumlah kelahiran anak secara signifikan.