Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Sumba Barat Daya Turun 10,51% pada 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 05/02/2026 10:18 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur sebesar 10,51% pada 2025.

Angka tersebut turun 0,08% dari tahun sebelumnya sebesar 10,59%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,01%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Sumba Barat Daya lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Sumba Barat Daya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,51% dari total penduduk.

Dibanding 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Sumba Barat Daya ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.

  1. Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
  2. Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
  3. Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
  4. Kabupaten Manggarai: 10,85%
  5. Kabupaten Nagekeo: 11,24%
  6. Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
  7. Kabupaten Ngada: 11,35%
  8. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
  9. Kabupaten Sumba Barat: 11,57%
  10. Kabupaten Ende: 11,79%

(Baca: Kurang Lapangan Kerja, Tantangan Utama Pemuda Indonesia pada 2025)

Data Populer

Loading...