Kota Metro tercatat sebagai wilayah dengan persentase penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Provinsi Lampung.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kota Metro yang berstatus cerai hidup sebanyak 2.877 jiwa atau 1,66% dari total penduduknya pada 2021.
Persentase penduduk berstatus cerai hidup di kota tersebut melampaui rerata Provinsi Lampung yang hanya 0,95%, serta menjadi yang tertinggi dibanding 14 kabupaten/kota lain di provinsi tersebut.
Wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Lampung berikutnya adalah Kabupaten Lampung Selatan, yakni sebesar 1,14%. Diikuti Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,13%, dan Kabupaten Pringsewu sebesar 1,03%.
Adapun Kabupaten Tulang Bawang tercatat sebagai kabupaten/kota dengan persentase penduduk berstatus cerai hidup terendah, yaitu hanya 0,6%, diikuti Kabupaten Way Kanan 0,68%, serta Kabupaten Pesisir Barat 0,69%.
Secara keseluruhan, penduduk Provinsi Lampung berjumlah 8,82 juta jiwa pada 2021. Dari jumlah tersebut terdapat 45,42% penduduk yang berstatus belum kawin dan 50,3% berstatus kawin.
Ada pula 0,95% penduduk yang berstatus cerai hidup dan terdapat 3,32% yang berstatus cerai mati.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
(Baca: Inilah 10 Provinsi dengan Penduduk Berstatus Cerai Hidup Terbanyak)