BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Turun 1,98%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 05/11/2025 09:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2025, berkurang 14,27 ribu jiwa menjadi 704,69 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 804,53 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Persentase penduduk miskin di Aceh pada Maret 2025, berkurang menjadi 12,33 persen dibandingkan dengan September 2024. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Flores Timur pada 2024)

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 704,69 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 5.470 menjadi 174,18 ribu jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 530,51 ribu jiwa.

(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lima Puluh Kota 2015-2024)

Kondisi kemiskinan di Aceh ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.661,23 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.515,08 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.161,17 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.612,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.503,66 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.178,07 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.657,77 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.538,45 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.178,07 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini

Data Populer

Loading...