Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Rembang Turun 9,17% pada 2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mencapai 9,17% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,98% dari tahun sebelumnya sebesar 10,15%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 4,11%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Rembang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Rembang yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,17% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 34 kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah, PoU di Kabupaten Rembang ada di urutan ke-22. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Salatiga (4,04%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Wonosobo (13,39%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah pada 2024.
- Kota Salatiga: 4,04%
- Kota Semarang: 4,15%
- Kota Tegal: 5,02%
- Kota Pekalongan: 5,05%
- Kabupaten Kudus: 5,41%
- Kabupaten Pekalongan: 5,54%
- Kota Surakarta: 6,22%
- Kabupaten Pemalang: 6,31%
- Kabupaten Batang: 6,53%
- Kabupaten Karanganyar: 7,09%
(Baca: Mayoritas Penduduk Indonesia Berstatus Lulusan SMA pada 2025)