Menurut laporan lembaga riset Wealth-X, pada 2030 akan ada sekitar 679 ribu orang di seluruh dunia yang mewarisi harta kekayaan lebih dari US$5 juta atau di atas Rp71,5 miliar per orang.
Jika diakumulasikan, harta kekayaan para penerima warisan ini mencapai US$18,3 triliun atau sekitar Rp261,8 kuadriliun.
Dari sebaran geografisnya, Amerika Utara merupakan wilayah dengan jumlah pewaris kekayaan terbanyak di dunia, yakni mencapai 455 ribu orang dengan akumulasi kekayaan sebesar US$10,6 triliun.
Di urutan kedua ada Eropa dengan 102 ribu orang pewaris kekayaan di atas US$5 juta per orang, dan akumulasi kekayaan sebesar US$3,5 triliun.
Sementara Asia menempati urutan ketiga dengan 69 ribu pewaris kekayaan dan akumulasi harta warisan sebanyak US$2,5 triliun.
Menurut data Wealth-X, saat ini mayoritas pemegang harta kekayaan terbesar di dunia sudah berusia 70–80 tahun.
Seperempat dari populasi very-high net worth (kekayaan bersih US$5 juta–US$ 30 juta) dan ultra-high net worth (kekayaan bersih di atas US$30 juta) diperkirakan akan mewariskan kekayaan mereka dalam jangka waktu dekat, maksimal sampai tahun 2030.
(Baca Juga: Deretan 10 Anak Terkaya di Dunia, Siapa Teratas?)