Kekerasan fisik terhadap anak masih banyak terjadi di Riau. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 14,29% anak dan remaja usia di bawah 18 tahun mengalami kekerasan fisik oleh orang tua kandungnya sendiri.
Dari jumlah itu, 22,86% kekerasan fisik terhadap anak terjadi karena anak berbuat kesalahan/tidak menurut. Kemudian, sebanyak 4,76% kekerasan fisik terhadap anak disebabkan masalah ekonomi rumah tangga.
Berikutnya, sebesar 0,95% kekerasan fisik terhadap anak terjadi karena orang tua terpengaruh minuman keras/alkohol/NAFZA. Sedangkan, 3,81% karena faktor lainnya.
Selain oleh orang tua, sebanyak 8,57% kekerasan fisik terhadap anak di Riau dilakukan oleh teman. Alasan lainnya, yaitu 5,71% dilakukan keluarga, 1,90% dilakukan oleh guru, 0,95% dilakukan oleh orang tua tiri.
Adapun, kekerasan fisik terhadap anak di Riau paling banyak terjadi di rumah sendiri mencapai 19,05%. Sementara, 5,71% terjadi di sekolah, dan 4,76% terjadi di lokasi lainnya.
BPS melakukan survei ini dengan menggunakan metode daring pada 8-30 Juni 2021. Survei ini melibatkan 313 responden, tetapi hanya 133 responden anak usia dibawah 18 tahun yang mengisi survei dan hanya 105 responden yang datanya lengkap sehingga dapat dilakukan analisis lanjutan.
(Baca: Sebanyak 6.644 Anak Terlantar di Kalimantan Timur pada 2020)