Indonesia diperkirakan akan mendapatkan era bonus demografi dalam 10 sampai 20 tahun mendatang. Hal itu ditandai oleh tingginya jumlah penduduk usia produktif di berbagai wilayah di Tanah Air, termasuk juga di Sulawesi Utara (Sulut).
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mencatat jumlah penduduk di Sulut ada sebanyak 2,66 juta jiwa yang terdata di 888,56 ribu kepala keluarga (KK) pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,9 juta jiwa (71,62%) merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Ada pula 753,89 ribu jiwa (28,38%) penduduk Sulut yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 547,03 ribu jiwa (20,6%) adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun dan 206,86 ribu jiwa (7,79%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 1,36 juta jiwa (51,17%) penduduk Sulut yang berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 1,3 juta jiwa (48,84%) penduduk di provinsi tersebut yang berjenis kelamin perempuan.
Menurut status perkawinan, ada 1,22 juta jiwa (46,06%) penduduk Sulut yang berstatus belum kawin dan terdapat 1,3 juta jiwa (48,91%) yang berstatus kawin. Ada pula 20 ribu jiwa penduduk di Provinsi tersebut yang bersatatus cerai hidup dan sebanyak 113,63 ribu jiwa (4,28%) yang berstatus cerai mati.
(Baca: Sebanyak 67,56% Penduduk Sulawesi Tenggara Kelompok Usia Produktif)