Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan (GK) per rumah tangga nasional sebesar Rp 2,19 juta per bulan pada September 2021. Angka tersebut didapat dari GK per kapita Rp 486.168 dikalikan dengan rerata jumlah anggota keluarga sebanyak 4,5 jiwa. Jika dibandingkan dengan Maret 2021, GK per rumah tangga tersebut naik 3,12%.
Provinsi dengan GK per rumah tangga terbesar adalah Kalimantan Utara, yakni mencapai Rp 4,22 juta per bulan. Nilai tersebut diperoleh dari GK per kapita Rp 730.342 dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga sebanyak 5,78 jiwa.
GK kemiskinan per rumah tangga terbesar berikutnya adalah Maluku, yakni sebesar Rp 3,77 juta per bulan. Diikuti Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 3,65 per bulan, lalu DKI Jakarta Rp 3,43 juta per bulan, dan Kalimantan Timur Rp 3,39 juta per bulan.
Kemudian, GK per rumah tangga di Papua Barat mencapai Rp 3,26 juta per bulan. Setelahnya ada Riau dengan GK per rumah tangga sebesar Rp 3,12 juta per bulan, lalu Papua Rp 2,99 juta per bulan, serta Sumatera Barat dan Sumatera Utara masing-masing sebesar Rp 2,8 juta per bulan dan Rp 2,79 juta per bulan.
Jumlah rata-rata anggota keluarga di 10 provinsi tersebut yang terbanyak adalah di Maluku, yakni 6,23 jiwa. Sedangkan rerata anggota keluarga yang paling sedikit adalah Sumatera Utara, yaitu hanya 5,2 jiwa.
(Baca: Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 9,71% Pada September 2021)