Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri melaporkan, ada 2.471 kasus narkoba yang ditindak pada 1-20 Juni 2023. Sementara ada 3.750 kasus yang ditindak selama sebulan penuh pada Mei 2023.
Berdasarkan tipologi pekerjaan terlapor atau pihak yang dilaporkan terlibat penyalahgunaan narkoba, paling banyak berasal dari karyawan swasta/formal dan wiraswasta sebanyak 9.657 orang sepanjang Januari-Juni 2023.
Terbanyak selanjutnya adalah buruh dan sopir, yakni 2.402 orang pada periode yang sama. Lalu ada pelajar, mahasiswa sebanyak 2.239 orang.
Selanjutnya ada petani, nelayan, dan pedagang yang mencapai 2.110 orang. Adapun orang yang tidak bekerja sebanyak 638 orang.
Aparatur seperti TNI, Polri, dan ASN juga dilaporkan dalam kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 181 orang. Disusul guru, dosen, dan tokoh agama sebanyak 11 orang.
Tersangka lainnya terakumulasi sebanyak 7.084 orang.
Sebagai catatan, pihak terlapor memang diduga telah melakukan suatu tindak pidana, tetapi statusnya belum tentu naik menjadi tersangka apabila tidak cukup bukti. Data ini diolah Pusiknas Polri dari EMP Pusiknas pada Selasa, 20 Juni 2023.
(Baca juga: Banyak Kasus Narkoba, Berapa Harga Ganja dan Sabu di Indonesia?)