Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Desember 2025, volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 3,37 miliar kg. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 99,68% dari total seluruh provinsi.
DKI Jakarta berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 sebanyak 1,31 miliar kg. Perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 77,98% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Indonesia Impor Reaktor Nuklir Senilai US$ 25 Ribu dari Antigua dan Barbuda pada 2023)
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 809,99 juta kg lebih kecil periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 di provinsi ini turun 71,25% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 di Banten turun 73,94% menjadi 591,6 juta kg dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 di Kep. Riau turun 65,15% menjadi 422,87 juta kg dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan Sulawesi Tengah dengan volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 145,58 juta kg (turun 83,23%)
(Baca: DKI Jakarta Catatkan Volume Impor Aluminium dan Barang Daripadanya asal Pelabuhan Kode Hs 76 Tertinggi)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan volume impor besi dan baja asal pelabuhan kode hs 72 tertinggi pada Desember 2025:
- DKI Jakarta 1,31 miliar kg
- Jawa Timur 809,99 juta kg
- Banten 591,6 juta kg
- Kep. Riau 422,87 juta kg
- Sulawesi Tengah 145,58 juta kg
- Jawa Tengah 41,49 juta kg
- Sumatera Utara 28,2 juta kg
- Riau 9,92 juta kg
- Maluku Utara 5,69 juta kg
- Jawa Barat 4,25 juta kg