Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Nunukan Capai 17,84% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mencapai 17,84% pada 2025.
Angka tersebut naik 0,11% dari tahun sebelumnya sebesar 17,73%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,42%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Nunukan lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Nunukan yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 17,84% dari total penduduk.
Dibanding 4 kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara, PoU di Kabupaten Nunukan ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Bulungan (12,2%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara pada 2025.
- Kabupaten Bulungan: 12,2%
- Kota Tarakan: 13,03%
- Kabupaten Tana Tidung: 13,58%
- Kabupaten Malinau: 13,95%
- Kabupaten Nunukan: 17,84%
(Baca: Pertumbuhan Jumlah Penduduk Indonesia Periode 2010-2025)