Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp120.128 per kapita per bulan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka ini menunjukkan adanya peningkatan pengeluaran untuk kategori ini di kalangan masyarakat Karanganyar.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Karanganyar cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, besar pengeluaran tercatat sebesar Rp92.484, kemudian meningkat menjadi Rp101.426 pada tahun 2019. Sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 dan 2021, namun kembali naik signifikan pada tahun 2022 dan 2023, hingga mencapai Rp118.268. Peningkatan ini mengindikasikan adanya perubahan pola konsumsi atau faktor ekonomi lain yang memengaruhi pengeluaran masyarakat.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bengkulu Utara Menurut Sektor pada 2024)
Pengeluaran sebesar Rp120.128 per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau menunjukkan bahwa sebagian pendapatan masyarakat dialokasikan untuk konsumsi produk ini. Dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp220.889, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 54,38 persen. Hal ini menunjukkan proporsi yang cukup besar dari total pengeluaran dialokasikan untuk rokok dan tembakau.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar berada di urutan ke-16 dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Kabupaten Pati menduduki peringkat pertama dengan pengeluaran sebesar Rp151.356, diikuti oleh Kabupaten Rembang dan Kabupaten Demak. Sementara itu, secara nasional, Kabupaten Karanganyar berada di peringkat ke-337. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, Kabupaten Pati mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp151.356, mengalami penurunan turun 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Rembang berada di urutan kedua dengan pengeluaran Rp146.365, mengalami pertumbuhan 4,9 persen. Kabupaten Demak menempati urutan ketiga dengan Rp142.988, mengalami penurunan -1,3 persen. Kota Semarang mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 16,6 persen dengan pengeluaran Rp136.682 dan menduduki urutan ke-4. Kabupaten Sragen berada di urutan ke-5 dengan pengeluaran Rp135.798, mengalami penurunan -1,4 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Pringsewu | 2024)
Kota Semarang
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Semarang mengalami pertumbuhan sebesar 12,6 persen, dari Rp1.175.466,33 menjadi Rp1.322.997 pada tahun 2024. Peningkatan ini menempatkan Kota Semarang pada peringkat pertama se-Jawa Tengah untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.237.782, menempatkan Kota Semarang pada peringkat pertama di Jawa Tengah. Untuk pengeluaran makanan, tercatat Rp914.785.
Kota Salatiga
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Salatiga mengalami penurunan turun 14,4 persen, dari Rp1.536.477,07 menjadi Rp1.315.195 pada tahun 2024. Meskipun terjadi penurunan, Kota Salatiga tetap menduduki peringkat kedua se-Jawa Tengah untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.126.512, menempatkan Kota Salatiga pada peringkat kedua di Jawa Tengah. Untuk pengeluaran makanan, tercatat Rp811.317 dan ini menempatkan Kota Salatiga pada urutan kedua setelah Kota Semarang.
Kota Magelang
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Magelang mengalami pertumbuhan sebesar 1,8 persen, dari Rp963.451,1 menjadi Rp980.996 pada tahun 2024. Pertumbuhan ini menempatkan Kota Magelang pada peringkat ketiga se-Jawa Tengah untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.670.216, menempatkan Kota Magelang pada peringkat keempat di Jawa Tengah. Pengeluaran untuk makanan tercatat Rp689.220, menempatkan Kota Magelang pada urutan ke-13.
Kota Surakarta
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Surakarta mengalami penurunan turun 3,7 persen, dari Rp978.669,55 menjadi Rp942.391 pada tahun 2024. Penurunan ini menempatkan Kota Surakarta pada peringkat keempat se-Jawa Tengah untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.702.178, menempatkan Kota Surakarta pada peringkat ketiga di Jawa Tengah. Untuk pengeluaran makanan, tercatat Rp759.788.