Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Mentawai mencapai Rp190.843 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 9.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan konsumsi rokok dan tembakau di kalangan masyarakat Kepulauan Mentawai.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat, konsumsi rokok dan tembakau memakan porsi yang cukup signifikan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa di Kepulauan Mentawai adalah Rp205.105. Artinya, sekitar 93% dari total pengeluaran tersebut dialokasikan untuk rokok dan tembakau. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan jadi tercatat sebesar Rp132.855 per kapita per bulan.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Mentawai cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah mengalami penurunan dari tahun 2018 hingga 2020, terjadi lonjakan signifikan sebesar 33.1% pada tahun 2021. Meski sempat turun 12% pada tahun 2022, pengeluaran kembali naik tajam dalam dua tahun terakhir. Tahun 2024 mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau dalam tujuh tahun terakhir.
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai menduduki peringkat ke-2 dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Peringkat pertama diduduki oleh Kota Padang Panjang dengan nilai Rp225.034. Secara nasional, Kepulauan Mentawai berada di peringkat ke-32. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kepulauan Mentawai relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Barat juga menunjukkan nilai pengeluaran yang tinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Kabupaten Dharmasraya mencatat Rp177.616 dengan pertumbuhan 11.1%, Kabupaten Pasaman Barat Rp166.064 dengan pertumbuhan 19.7%, dan Kabupaten Solok Selatan Rp163.274 dengan pertumbuhan 0.6%. Sementara itu, Kota Solok mencatat Rp154.174 dengan penurunan -6.8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Padang Panjang sebagai yang tertinggi di Sumatera Barat mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi yaitu 57.8%.
Kota Padang
Berdasarkan data BPS, Kota Padang menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.051.706 pada tahun 2024, meningkat 2.1% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan menjadi Rp922.710. Total pengeluaran per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.974.416, menempatkan Kota Padang di peringkat ke-2 di Sumatera Barat.
Kota Bukit Tinggi
Kota Bukit Tinggi mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp962.655 pada tahun 2024, naik signifikan sebesar 11.7% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat menjadi Rp906.613. Dengan total pengeluaran Rp1.869.269, Kota Bukit Tinggi berada di peringkat ke-3 di Sumatera Barat, menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Sumatera Barat, yaitu Rp942.409 pada tahun 2024, tumbuh 11.2% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga sangat tinggi, mencapai Rp1.239.644. Total pengeluaran per kapita sebulan mencapai Rp2.182.054, menempatkan Kota Padang Panjang sebagai wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi tersebut.
Kota Payakumbuh
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Payakumbuh adalah Rp888.390 pada tahun 2024, meningkat 9.7% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan menjadi Rp853.205. Total pengeluaran per kapita sebulan mencapai Rp1.741.595, menempatkan Kota Payakumbuh di peringkat ke-5 di Sumatera Barat.