Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Aceh Utara Turun 10,94% pada 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh sebesar 10,94% pada 2024.
Angka tersebut turun 3,3% dari tahun sebelumnya sebesar 14,24%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 2,52%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Aceh Utara lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Aceh Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,94% dari total penduduk.
Dibanding 22 kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, PoU di Kabupaten Aceh Utara ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Banda Aceh (6,69%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Aceh pada 2024.
- Kota Banda Aceh: 6,69%
- Kabupaten Nagan Raya: 6,91%
- Kabupaten Bener Meriah: 7,31%
- Kabupaten Aceh Singkil: 7,41%
- Kota Sabang: 7,81%
- Kota Lhokseumawe: 7,86%
- Kabupaten Gayo Lues: 7,97%
- Kota Subulussalam: 8,02%
- Kabupaten Aceh Besar: 8,13%
- Kabupaten Aceh Barat: 8,41%