Statistik Penduduk Beragama Konghucu di Sulawesi Utara 2015-2024
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Sulawesi Utara, data per 31 Desember 2024 tercatat 410 jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama Konghucu di provinsi berkurang 24 jiwa
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,01 persen dari total penduduk pada 2024 lalu berjumlah 2,7 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap total penduduk masing-masing provinsi di Sulawesi, penduduk beragama Konghucu di Sulawesi Utara ini termasuk yang tertinggi.
Berikut ini daftar jumlah penduduk di Sulawesi Utara menurut agama pada 2024 yakni :
- Protestan 1.657.643 (61,35%)
- Islam 846.751 (31,34%)
- Katolik 117.784 (4,36%)
- Hindu 15.764 (0,58%)
- Budha 3.695 (0,14%)
- Konghucu 410 (0,02%)
Adapun provinsi lain di Sulawesi, penduduk yang memeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Sulawesi Selatan 75 jiwa, Sulawesi Tengah 22 jiwa, Sulawesi Tenggara 8 jiwa, Sulawesi Barat 3 jiwa dan Gorontalo 3 jiwa.
(Baca: Data 2024: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Lebak Rp.25,97 Juta)