Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Papua pada Desember 2024 lalu turun menjadi US$2,5 juta .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$3,51 juta .
(Baca: Provinsi Papua Ekspor 3.080 Ton Besi dan Baja)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 14,27 Juta Ton Barang Barang Kayu dan Gabus)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar US$5,07 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan jumlah ekspor US$1,55 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$720,63 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$8,25 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$2,5 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$215,14 ribu
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$210,81 ribu
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$132,24 ribu
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$91,92 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$12,36 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$5.380
- SITC kode 84 pakaian US$4.500