BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Timur Naik 3,96%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 24/12/2024 14:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Timur Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Nusa Tenggara Timur pada Desember 2024, bertambah Rp.20.072 per kapita/bulan menjadi Rp.527,27 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.460,82 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur mencapai 19,48 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,48 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 19,96 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,75 persen.

(Baca: 24,68% Penduduk di Kabupaten Timor Tengah Selatan Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,13 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 3.960 menjadi 131,61 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 995,96 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Timur ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.527,27 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.403,92 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.123,35 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: 9,79% Penduduk di Kabupaten Muara Enim Masuk Kategori Miskin)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.471,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.386,38 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.180,83 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.614,44 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.457,43 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.180,83 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua