Jumlah pekerja di Kabupaten Minahasa Utara mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 89.314 pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 102,48 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Buru Selatan 0,97%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Minahasa Utara pada Desember 2023, bertambah 0,08% menjadi 7,17% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Minahasa Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 97.209 pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 92.832 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 110,4 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 60 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Minahasa Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,41 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,5 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa Utara tercatat 227,71 ribu jiwa data per 2024. Untuk 18 tahun terakhir, jumlah penduduk terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,39%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,62%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Utara, jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 39.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bandung 1,76 Juta dan Angka Pengangguran 6,52%)
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Minahasa Utara dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 151,04 ribu atau 66,33%, anak-anak 47.343 atau 20,79% dan 12,88% sisanya atau sebanyak 29.327 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Minahasa Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 11,42 ribu jiwa (5,01%)
- Umur 5-9 tahun 17,5 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 10-14 tahun 18,43 ribu jiwa (8,09%)
- Umur 15-19 tahun 19,02 ribu jiwa (8,35%)
- Umur 20-24 tahun 20,48 ribu jiwa (9%)
- Umur 25-29 tahun 18,82 ribu jiwa (8,27%)
- Umur 30-34 tahun 17,27 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 35-39 tahun 15,44 ribu jiwa (6,78%)
- Umur 40-44 tahun 15,85 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 45-49 tahun 15,96 ribu jiwa (7,01%)
- Umur 50-54 tahun 15,16 ribu jiwa (6,66%)
- Umur 55-59 tahun 13,04 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 60-64 tahun 9,94 ribu jiwa (4,36%)
- Umur 65-69 tahun 8,29 ribu jiwa (3,64%)
- Umur 70-74 tahun 5,71 ribu jiwa (2,51%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,39 ribu jiwa (2,37%)