Jumlah pekerja di Kabupaten Temanggung mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 443,01 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 471,46 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Lhokseumawe Mencapai 8,78%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Temanggung mencapai 2,32% pada 2023. Angka ini berkurang 0,22% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 2,54%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,3%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Temanggung dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 454,93 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 472,79 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 482,65 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 437 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Temanggung berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat lima persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,2 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Temanggung:
Jumlah penduduk di Kabupaten Temanggung tercatat 820,74 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,23%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,71%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota ini berada di urutan 28, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 87.
Data BPS 2024, 524,88 ribu atau sekitar 63,95% penduduk di Kabupaten Temanggung adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 20,47% dari total penduduk atau sekitar 167,99 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 15,58% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe 71.914 dan Angka Pengangguran 2,56%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Temanggung pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 44,88 ribu jiwa (5,47%)
- Umur 5-9 tahun 58,1 ribu jiwa (7,08%)
- Umur 10-14 tahun 65,01 ribu jiwa (7,92%)
- Umur 15-19 tahun 61,41 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 20-24 tahun 61,85 ribu jiwa (7,54%)
- Umur 25-29 tahun 59,55 ribu jiwa (7,26%)
- Umur 30-34 tahun 57,17 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 35-39 tahun 56,2 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 40-44 tahun 58,56 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 45-49 tahun 58,42 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 50-54 tahun 56,72 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 55-59 tahun 54,99 ribu jiwa (6,7%)
- Umur 60-64 tahun 45,48 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 65-69 tahun 35 ribu jiwa (4,26%)
- Umur 70-74 tahun 24,04 ribu jiwa (2,93%)
- Umur lebih dari 75 tahun 23,36 ribu jiwa (2,85%)