Jumlah pekerja di Kabupaten Jeneponto dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 183,93 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 207,32 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 206 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Serdang Bedagai 4,97%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jeneponto mencapai 2,13% pada 2023. Angka ini berkurang 0,08% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 2,21%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,25%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jeneponto mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 188,41 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 210,49 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 451 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jeneponto tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 1,9 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,81 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Jeneponto:
Jumlah penduduk di Kabupaten Jeneponto tercatat 422,27 ribu jiwa data per 2024. Dalam 17 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,03%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,48%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan delapan.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 64,43% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 272,06 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 272,06 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 25,18% dan 10,39% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Yapen 44.746 dan Angka Pengangguran 4,01%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Jeneponto pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 28,43 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 5-9 tahun 38,97 ribu jiwa (9,23%)
- Umur 10-14 tahun 38,94 ribu jiwa (9,22%)
- Umur 15-19 tahun 37,38 ribu jiwa (8,85%)
- Umur 20-24 tahun 35,93 ribu jiwa (8,51%)
- Umur 25-29 tahun 33,39 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 30-34 tahun 30,54 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 35-39 tahun 31,14 ribu jiwa (7,37%)
- Umur 40-44 tahun 31,25 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 45-49 tahun 28,08 ribu jiwa (6,65%)
- Umur 50-54 tahun 24,5 ribu jiwa (5,8%)
- Umur 55-59 tahun 19,85 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 60-64 tahun 15,14 ribu jiwa (3,58%)
- Umur 65-69 tahun 10,57 ribu jiwa (2,5%)
- Umur 70-74 tahun 6,92 ribu jiwa (1,64%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,24 ribu jiwa (2,66%)