Juni 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat 345,73 Ribu Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 27/09/2024 09:18 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat pada Juni 2024, bertambah 5.360 jiwa menjadi 345,73 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 343,82 ribu jiwa.

Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.

(Baca: 6,53% Penduduk di Kabupaten Minahasa Masuk Kategori Miskin)

Persentase penduduk miskin di Sumatera Barat pada Maret 2024, bertambah menjadi 5,97 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin turun karena sebelumnya tercatat 6,04 persen.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 345,73 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 5.330 menjadi 139,12 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 206,62 ribu jiwa.

(Baca: 11,25% Penduduk di Kabupaten Flores Timur Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Sumatera Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.610,94 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.507 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.160,93 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.652,71 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.512,38 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.181,36 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.682,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.501,16 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.181,36 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua