Penduduk beragama Hindu di Provinsi DKI Jakarta, data per 31 Desember 2023 tercatat 20.302 jiwa. Jumlah ini bertambah lima jiwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang dilaporkan 20.297 jiwa.
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Hindu di provinsi ini mencapai 0,2 persen dari total penduduk pada 2023 lalu berjumlah 11,34 juta jiwa.
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Listrik, Gas dan Air Periode 2011-2023)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, proporsi penduduk beragama Hindu di DKI Jakarta ini ada di urutan empat.
Sementara untuk jumlah penduduk di DKI Jakarta menurut agama pada 2023 yakni :
- Islam 9.507.379 (83,86%)
- Protestan 974.974 (8,6%)
- Katolik 441.034 (3,89%)
- Budha 391.615 (3,45%)
- Hindu 20.302 (0,18%)
- Konghucu 1.874 (0,02%)
Adapun provinsi lain di Jawa Bali dan Nusa Tenggara, penduduk yang memeluk agama Hindu dari urutan yang terbanyak yakni Bali 3.761.992 jiwa, Nusa Tenggara Barat 133.178 jiwa, Jawa Timur 104.658 jiwa, Jawa Barat 17.356 jiwa dan Jawa Tengah 14.118 jiwa.
(Baca: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Siang Ini (Selasa, 10 September 2024))