Pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah di Kota Pekanbaru pada Agustus kemarin berada di angka 0,04%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,05%. Di antara delapan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah menyumbang 0,04% inflasi daerah ini.
(Baca: Harga Gas Alam Dunia Turun Menuju Level US$ 2,12 per Mmbtu (Kamis, 05 September 2024))
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah di Kota Pekanbaru berada di level 102,39 pada Agustus 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 102,35.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah telah turun 3,76% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, pengeluaran di Kota Pekanbaru telah mengalami pertumbuhan 0,15% (year to date/ytd).
(Baca: Inflasi Indonesia Turun Jadi 2,12% pada Agustus 2024)
Hasil survei BPS, data per Agustus 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan 5.5 di bandingkan sub kelompok lainnya.
Berikut ini inflasi subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah yang di ukur BPS per Agustus di Kota Pekanbaru :
- Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah 0,04%
- Kelompok sewa dan kontrak rumah 0,11%
- Kelompok pemeliharaan, perbaikan dan keamanan -0,06%
Dibandingkan dengan 105 kabupaten/kota lain, inflasi perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,03% dengan IHK sebesar 102,07 dan terendah terjadi di Kabupaten Badung turun 0,08% dengan IHK sebesar 103.14. Sementara untuk Kota Pekanbaru ini menempati urutan 38.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tertinggi pada Agustus 2024:
- Kota Batam 1,59%
- Kabupaten Nabire 0,95%
- Kota Gorontalo 0,6%
- Kabupaten Kerinci 0,52%
- Tanjung 0,51%
- Luwuk 0,47%
- Kabupaten Berau 0,4%
- Kabupaten Deli Serdang 0,39%
- Kota Lhokseumawe 0,35%
- Kota Bandar Lampung 0,25%