Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, selama periode Januari-Agustus 2024 ada sekitar 46,2 ribu karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nasional.
Angkanya naik sekitar 24% dibanding Januari-Agustus tahun lalu, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Proyeksi IMF, Pengangguran Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara)
Pada Januari-Agustus 2024 PHK paling banyak tercatat di Jawa Tengah, dengan jumlah korban sekitar 20 ribu orang.
Berikutnya ada DKI Jakarta dengan jumlah korban PHK sekitar 7,4 ribu orang.
"PHK di Jawa Tengah umumnya di sektor tekstil, garmen, dan alas kaki," kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dilansir Katadata.co.id, Senin (2/9/2024).
"Kalau di DKI Jakarta, kebanyakan PHK dilakukan di sektor jasa, seperti pekerja di restoran dan kafe," lanjutnya.
Secara nasional, pada Januari-Agustus 2024 kasus PHK paling banyak tercatat di lapangan industri manufaktur, khususnya tekstil, garmen, dan alas kaki.
(Baca: Permintaan Pasar Berkurang, Indeks Manufaktur RI Melemah Lagi)