Menurut laporan S&P Global, pada Agustus 2024 Indonesia memiliki skor Purchasing Managers' Index (PMI) sektor manufaktur 48,9, turun dibanding bulan sebelumnya.
Skor tersebut merupakan rekor terendah dalam tiga tahun terakhir, mengindikasikan kondisi industri manufaktur nasional yang sedang melemah.
(Baca: Mayoritas KEK Indonesia untuk Industri Manufaktur)
Sebagai catatan, PMI adalah indeks yang mencerminkan pertumbuhan industri secara bulanan. Indeks ini disusun dari hasil survei terhadap kalangan manajer dari ratusan sampel perusahaan.
Variabel yang disurvei meliputi pertumbuhan volume produksi, pesanan ekspor dan domestik, jumlah tenaga kerja, jangka waktu pengiriman pasokan, serta stok bahan yang dibeli setiap perusahaan.
Hasil surveinya kemudian diolah menjadi skor berskala 0-100. Skor PMI di bawah 50 mencerminkan adanya pelemahan; skor 50 artinya stabil atau tidak ada perubahan; dan skor di atas 50 menunjukkan penguatan atau ekspansi dibanding bulan sebelumnya.
Adapun penurunan indeks manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 salah satunya dipengaruhi permintaan pasar yang berkurang.
"Panelis melaporkan bahwa permintaan pasar turun dibandingkan bulan Juli dan faktor utamanya adalah penurunan permintaan baru. Penurunan permintaan asing juga semakin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023," kata tim S&P Global dalam siaran pers, Senin (2/9/2024).
"Melemahnya produksi dan permintaan baru menyebabkan PHK di pabrik sektor manufaktur Indonesia. Secara umum, tingkat susunan staf menurun selama dua bulan berturut-turut, meski hanya sedikit," lanjutnya.
(Baca: Nilai Tambah Industri Tekstil Indonesia Menyusut)