Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tambah industri tekstil nasional menyusut dalam beberapa tahun terakhir.
Nilai tambah adalah selisih antara nilai barang yang dihasilkan (output) dengan biaya produksinya (input).
(Baca: Jumlah Perusahaan Tekstil Indonesia Menyusut)
Pada 2018 industri tekstil skala menengah dan besar di Indonesia mampu menghasilkan nilai tambah Rp130,42 triliun.
Namun, sejak pandemi tahun 2020 nilai itu terus mengecil, hingga menjadi Rp95,76 triliun pada 2022.
Secara kumulatif, nilai tambah industri tekstil nasional turun 27% selama 2018-2022.
Penurunan ini beriringan dengan berkurangnya jumlah perusahaan dan pekerja di sektor tersebut.
Selama 2018-2022 jumlah perusahaan tekstil skala menengah berkurang 18%, dan skala besar susut 17%.
Dalam periode sama, jumlah pekerja di perusahaan tekstil skala menengah turun 26%, dan di skala besar menciut 35%.
(Baca: Jumlah Pekerja Industri Tekstil Indonesia Menyusut)