Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total pinjaman online (pinjol) yang masih berjalan secara nasional mencapai Rp66,99 triliun sampai Juni 2024.
Sebanyak Rp1,90 triliun atau 2,84% di antaranya berstatus kredit macet, yakni gagal bayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
(Baca: Pengguna Pinjol Bermasalah Rata-rata Nunggak Rp2 Juta)
Nilai kredit macet pinjol pada Juni 2024 meningkat dibanding bulan sebelumnya. Tapi, rasio kredit macet terhadap total pinjaman menurun, seperti tergambar pada grafik.
Pada Juni 2024 nilai kredit macet pinjol terbesar berasal dari pengguna perseorangan, yaitu Rp1,37 triliun, kemudian badan usaha Rp527 miliar.
Nilai kredit macet pinjol perseorangan terbesar berada di kelompok usia 19-34 tahun (Rp697 miliar) dan 35-54 tahun (Rp557 miliar).
Sementara untuk kategori badan usaha nilai kredit macet pinjolnya tidak terperinci per sektor.
(Baca: Pengguna Pinjol Indonesia Mayoritas Kelas Menengah)