Selain enam agama besar di Indonesia, Kota Pontianak mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2023 tercatat enam jiwa. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penduduk memeluk agama lainnya di kabupaten/kota berkurang 1.678 jiwa
(Baca: Volume Produksi Sawi Capai 686,88 Ribu Ton, 23% dari Jawa Barat)
Menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, porsi penduduk beragama lainnya di kabupaten/kota ini mencapai 0,00088 persen dari total penduduk pada 2023 lalu berjumlah 679,82 ribu jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Kalimantan Barat, proporsi penduduk beragama lainnya di Kota Pontianak ini ada di urutan tujuh.
(Baca: Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Nasional Setahun Terakhir Naik 24,67 Poin)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Kalimantan Barat, pemeluk selain enam agama besar di kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh dari 14 kabupaten/kota yang ada di provinsi Kalimantan Barat.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk selain enam agama besar di provinsi Kalimantan Barat dari yang terbanyak adalah Kabupaten Ketapang 344 jiwa, Kabupaten Mempawah 312 jiwa, Kabupaten Sanggau 121 jiwa, Kabupaten Bengkayang 71 jiwa, Kabupaten Sekadau 28 jiwa, Kabupaten Kubu Raya 20 jiwa, Kota Singkawang 4 jiwa, Kabupaten Sintang 3 jiwa, Kabupaten Kayong Utara 3 jiwa dan Kabupaten Sambas 2 jiwa.