Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pemodan perilaku penyelanggara pemilu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito, Hasyim dinyatakan melanggar etik karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Tindakan asusila itu berupa eksploitasi seksual yang menurut PBB adalah penyalahgunaan kuasa terhadap posisi rentan untuk tujuan seksual, tetapi tidak terbatas pada keuntungan finansial, sosial atau politik dari eksploitasi seksual orang lain. Eksploitasi seksual ini masuk dalam jenis kekerasan seksual.
Dengan relasi kuasanya, Hasyim terbukti merayu korban untuk membina hubungan, mendesak pergi bersama, dan memaksa melakukan hubungan seksual.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam sidang di Kantor DKPP, dilansir dari Katadata, Rabu (3/6/2024).
Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027, sebelumnya ia juga sudah menjadi Anggota Komisioner KPU periode 2017-2022.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), eks ketua KPU itu pertama kali melaporkan kepemilikan asetnya saat menjadi anggota komisioner pada 2018.
Saat itu, harta kekayaan Hasyim senilai Rp8,01 miliar. Lalu hartanya turun dan stagnan selama dua tahun menjadi Rp7,67 miliar pada 2019 dan 2020. Lalu naik tipis menjadi Rp7,69 miliar pada 2021.
Setelah diangkat sebagai Ketua KPU RI, harta Hasyim Asy’ari naik sebesar Rp1,4 miliar menjadi Rp9,09 miliar pada 2022.
Teranyar, Hasyim dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp9,59 miliar pada 2023. Sumber terbesar kekayaannya berasal dari 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar yang dimilikinya. Aset properti tersebut tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
Selain itu, ia juga memiliki empat unit kendaraan senilai Rp870 juta yang terdiri dari mobil Nissan Serena 2014, mobil Toyota Prado 2006, motor Vespa PX150 1985, dan motor Honda Speice 2011.
Berikut daftar kekayaan Hasyim Asy’ari berdasarkan LHKPN KPK per 2023:
- Tanah dan bangunan: Rp7,3 miliar
- Alat transportasi: Rp324 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp870 miliar
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp1,1 miliar
- Harta lainnya: -
- Utang: -
(Baca: Harta Kekayaan Sohibul Iman, Bacawagub Jakarta yang Dampingi Anies)