Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada 645 kasus kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polri sepanjang Juli 2023-Juni 2024.
Dari angka tersebut, jenis terbanyak adalah penembakan yang berjumlah 464 kasus.
"Pemantauan KontraS menunjukkan bahwa rata-rata peristiwa penembakan dialami oleh tersangka tindak pidana," tulis KontraS dalam laporan yang dipublikasikan pada Senin (1/7/2024), tepat HUT ke-78 Bhayangkara.
Satu sisi KontraS memberi catatan bahwa penembakan terhadap pelaku tindak pidana memang dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, khususnya jika pelaku tindak pidana melakukan tindakan yang membahayakan anggota kepolisian atau mencoba melarikan diri.
Jenis kekerasan terbanyak kedua adalah penganiayaan dengan jumlah 52 kasus. Ketiga, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 49 kasus.
Selanjutnya penyiksaan, pembubaran paksa, dan kekerasan seksual dengan jumlah yang sama, yakni 37 kasus. Ada juga intimidasi sebanyak 33 kasus.
"Pembubaran paksa menunjukkan bahwa warga yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi seringkali menjadi 'sasaran' tindak kekerasan oleh anggota kepolisian," tulis KontraS.
Kriminalisasi turut masuk dalam daftar dengan jumlah 21 kasus. Sisanya ada pelarangan 9 kasus dan tindakan tidak manusiawi sebanyak 3 kasus.
(Baca juga: KontraS Sebut Kultur Kekerasan Masih Melekat dalam Tubuh Polri)