BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Selatan Naik 0,83 Persen (Data Desember 2023)

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 28/06/2024 09:27 WIB
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Selatan Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada Desember 2023, bertambah 6.530 jiwa menjadi 788,85 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 777,44 ribu jiwa.

(Baca: 12,21% Penduduk di Kota Tanjung Balai Masuk Kategori Miskin)

Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada Maret 2023, bertambah menjadi 8,7 persen dibandingkan dengan September 2022 . Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 788,85 ribu jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih tinggi dibanding Maret 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 3.670 menjadi 211,48 ribu jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 577,37 ribu jiwa.

(Baca: Kementerian LHK: Jumlah Hotspot di Indonesia Capai 446 Dalam 24 Jam Terakhir (Kamis, 27 Juni 2024))

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Selatan ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.399,75 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.325,42 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.110,61 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.416,53 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.322,68 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,85 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.458,86 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.329,01 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,85 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer
Lihat Semua