(Baca: Rata-Rata Upah Pekerja Pertambangan dan Penggalian di Jambi Naik 15,02 Persen (Data Februari 2023))
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa lainnya di Bali pada Februari 2023, bertambah Rp.305.193 menjadi Rp.2,28 juta dibandingkan dengan Desember 2022 . Dalam tujuh tahun terakhir, rata-rata upah pekerja jasa lainnya terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Besarnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa lainnya dalam lima tahun terakhir, pernah mengalami pertumbuhan tertinggi yakni pada 2018 sebesar 56,25% dan terendah pernah tercatat pada 2020 silam turun 32.47%.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), gaji/upah pekerja sektor ini yang diterima oleh pekerja di provinsi Bali jumlahnya sebesar Rp.2,28 juta . Dibandingkan provinsi lainnya, rata-rata gaji/upah di sektor jasa lainnya di provinsi ini berada di urutan empat secara nasional
(Baca: Februari 2023, Rata-Rata Upah Pekerja Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum di Kalimantan Utara Rp.2,83 Juta)
Dibandingkan dengan 15 sektor lainnya, gaji upah pekerja di sektor ini berada di urutan 12. Sementara itu, sektor pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah informasi dan komunikasi dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.6,21 juta .
Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah jasa pendidikan dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.4,1 juta . Kemudian di urutan ketiga yakni sektor jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dengan bayaran Rp.4,1 juta .
Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah pertanian, kehutanan, perikanan dengan bayaran Rp.1,42 juta .
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa lainnya dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Papua Rp.3,06 juta
- DKI Jakarta Rp.2,55 juta
- Kalimantan Tengah Rp.2,51 juta
- Bali Rp.2,28 juta
- Sulawesi Utara Rp.2,22 juta
- Kalimantan Utara Rp.2,2 juta
- Papua Barat Rp.2,17 juta
- Kep. Riau Rp.2,15 juta
- Jambi Rp.2,05 juta
- Sulawesi Barat Rp.2,02 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa lainnya dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Lampung Rp.1,05 juta
- Gorontalo Rp.1,06 juta
- Sumatera Barat Rp.1,16 juta
- DI Yogyakarta Rp.1,41 juta
- Jawa Timur Rp.1,42 juta
- Nusa Tenggara Barat Rp.1,42 juta
- Sumatera Selatan Rp.1,44 juta
- Bengkulu Rp.1,44 juta
- Jawa Tengah Rp.1,45 juta
- Maluku Utara Rp.1,47 juta