(Baca: 28,78% Penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya Masuk Kategori Miskin)
Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di DI Yogyakarta tercatat 58 kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 1,44%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak enam tahun terakhir, Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 30% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2022 di angka -29.23%.
(Baca: Konsumsi LPG Indonesia Naik pada 2023, Tertinggi Sedekade)
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi DI Yogyakarta di urutan 21 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Indonesia 5.174 kasus
- Jawa Timur 1.636 kasus
- Jawa Barat 442 kasus
- Sulawesi Selatan 333 kasus
- Sumatera Selatan 259 kasus
- Nusa Tenggara Barat 240 kasus
- Jawa Tengah 235 kasus
- Banten 224 kasus
- DKI Jakarta 178 kasus
- Sulawesi Tenggara 170 kasus