Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2024 bank umum di Indonesia sudah mengucurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan nilai kumulatif Rp668,31 triliun.
Namun, sekitar 2,49% atau Rp16,65 triliun di antaranya masuk kategori kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Jika ditelisik per provinsi, nilai KPR bermasalah paling besar pada Februari 2024 terdapat di DKI Jakarta, yakni Rp4,07 triliun.
Provinsi lain yang nilai KPR bermasalahnya tergolong tinggi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan seperti terlihat pada grafik.
Kendati nilainya besar, rasio KPR bermasalah provinsi-provinsi tersebut masih di bawah 5% dan masih masuk kategori sehat.
Berdasarkan keterangan di situs web Bank OCBC NISP, kategori kualitas NPL adalah sebagai berikut:
- Sangat sehat: NPL < 2%
- Sehat: 2% < NPL < 5%
- Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
- Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
- Tidak sehat: NPL > 12%
Kemudian ini rincian rasio NPL atau rasio KPR bermasalah 10 provinsi di atas per Februari 2024:
- DKI Jakarta: 2,42% (sehat)
- Jawa Barat: 2,39% (sehat)
- Jawa Timur: 3,07% (sehat)
- Banten: 1,95% (sangat sehat)
- Sumatera Utara: 3,02% (sehat)
- Jawa Tengah: 2,14% (sehat)
- Sulawesi Selatan: 2,33% (sehat)
- Riau: 3,68% (sehat)
- Sumatera Selatan: 2,67% (sehat)
- Kalimantan Selatan: 2,66% (sehat)
(Baca: Kredit Macet KPR Nasional Meningkat Awal 2024)