Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Jawa Timur sebesar Rp.1,43 juta pada 2023. Angka ini naik Rp.260,500,09 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.1,17 juta .
(Baca: Harga Jagung di Pasar Internasional Rp 2887.7 per Kg (Jumat, 10 Mei 2024))
Rata-rata pengeluaran di Jawa Timur per Desember ini mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan terendah Desember 2020 lalu yakni 2,72 persen. Tahun ini, rata-rata pengeluaran di Jawa Timur tumbuh 22,36 persen.
Jika dirunut ke belakang, rata-rata kenaikan rata-rata pengeluaran kali ini dalam tiga tahun terakhir adalah 8,58 persen. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya, untuk periode 2017-2020 yang berada di angka 6,01 persen.
(Baca: Harga Gula Pasir di Bengkulu Termahal Se-Indonesia (Senin, 6 Mei 2024))
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sepuluh tahun di provinsi ini adalah 25,86 persen dan terendah sebesar 2,72 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran turun. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, rata-rata pengeluaran provinsi Jawa Timur berada di urutan enam dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini daftar rata-rata pengeluaran di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.3,05 juta
- 2. DI Yogyakarta : Rp.1,99 juta
- 3. Banten : Rp.1,9 juta
- 4. Bali : Rp.1,81 juta
- 5. Jawa Barat : Rp.1,68 juta
- 6. Jawa Timur : Rp.1,43 juta
- 7. Nusa Tenggara Barat : Rp.1,37 juta
- 8. Jawa Tengah : Rp.1,32 juta
- 9. Nusa Tenggara Timur : Rp.1,09 juta