Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Lampung sebesar Rp.1,31 juta pada 2023. Angka ini naik Rp.231,154,57 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.1,07 juta .
Jika dirunut ke belakang, rata-rata kenaikan rata-rata pengeluaran di provinsi ini dalam tiga tahun terakhir adalah 9,12 persen. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya, untuk periode 2017-2020 yang berada di angka 5,65 persen.
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sepuluh tahun di provinsi ini adalah 21,5 persen dan terendah sebesar 0,69 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran turun. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, rata-rata pengeluaran provinsi Lampung berada di urutan sepuluh dari total 10 provinsi di Sumatera. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini daftar rata-rata pengeluaran di Sumatera:
- 1. Kep. Riau : Rp.2,15 juta
- 2. Kep. Bangka Belitung : Rp.1,86 juta
- 3. Riau : Rp.1,65 juta
- 4. Jambi : Rp.1,53 juta
- 5. Sumatera Barat : Rp.1,52 juta
- 6. Sumatera Utara : Rp.1,45 juta
- 7. Bengkulu : Rp.1,45 juta
- 8. Aceh : Rp.1,33 juta
- 9. Sumatera Selatan : Rp.1,31 juta
- 10. Lampung : Rp.1,31 juta